IMPELEMTASI PANCASILA DI ERA SETELAH
REFORMASI
Nama : Welsy Efrianti
Npm : 180810132
Kode
Kelas : 181-LW111-M1
Studi : Akuntansi
Fakultas : Fakultas Umum
UNIVERSITAS PUTRA BATAM
2018/2019
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah, swt, berkat Ridho Nya, penulis akhirnya mampu
menyelesaikan tugas makalah yang berjudul’Implementasi Pancasila Di Era Setelah
Reformasi’
Dalam menyusun makalah ini, tidak sedikit kesulitan dan hambatan yang
penulis alami, namun berkat dukungan, dorongan dan semangat dari orang
terdekat, sehingga penulis mampu menyelesaikannya. Oleh karena itu penulis pada
kesempatan ini mengucapkan terima Teman-teman yang telah memberikan semangat
dan motivasi bagi penulis untuk menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah
ini. Oleh karena itu segala kritikan dan saran yang membangun akan penulis
terima dengan baik.
Semoga makalah l’Implementasi Pancasila Di Era Setelah Reformasi’ ini
bermanfaat bagi kita semua.
Batam, 24 Desember 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................
1
1.1 Latar Belakang............................................................................................ 1
1.2 Tujuan........................................................................................................... 1
1.3 Rumusan
Masalah..................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................
2
2.1 Pengertian
Implementasi Pancasila di Era Setelah Reformasi.......... 2
2.2 Masa orde Lama.......................................................................................... 3
2.3 Masa
Orde
Baru..........................................................................................
5
2.4 Pada masa reformasi..................................................................................
6
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 9
3.2 Saran........................................................................................................... 9
DAFTARPUSTAKA…………………………………………………………… 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurangnya pengetahuan masyarakan luas Implementasi Pancasila Di
Era Setelah Reformasi, Maka dalam
makalah ini penulis akan membahas tentang Implementasi Pancasila Di Era
Setelah Reformasi
1.2 Tujuan
1. Penulis membuat maklah ini adalah sebagai Tugas akhir dari mata kuliah
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
2. Sebagai wawasan bagi masyarakat umum
1.3 Rumusan
Masalah
Pembahasan dalam makalah ini penulis batasi pada topik
Implementasi Pancasila Di Era Setelah Reformasi
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Implementasi Pancasila Di Era Setelah Reformasi
Pancasila diimplementasikan hanya secara normatif dan teoritis serta belum
benar-benar diamalkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.Pancasila dalam sistem kenegaraan menjadi multi tafsir dan cenderung
untuk kepentingan penguasa.Oleh karena itu ketika orde baru jatuh, maka
Pancasila juga mulai ditinggalkan.
Sejarah implementasi Pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus, bukan
dalam pengertian keabsahan substansialnya, tapi dalam konteks implementasinya.Tantangan
terhadap Pancasila sebagai kristalisasi pandangan politik berbangsa dan
bernegara bukan hanya berasal dari faktor domestik, tetapi juga
internasional.Banyak ideologi-ideologi mancanegara yang turut bertarung di
Indonesia. Kini gelombang demokratisasi, Hak Asasi Manusia, neo-liberalisme,
serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan
cara berpikir masyarakat Indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan Pancasila
dan bisa menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan
kepribadian bangsa.Dalam suasana demikian, bisa saja solidaritas global
menggeser kesetiaan nasional.Internasionalisme menggeser nasionalisme.Kini
bangsa Indonesia harus kembali kepada nilai-nilai Pancasila yang sangat istimewa
agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.Terbentuknya negara yang dinamakan
Indonesia tahun 1945 oleh karena kesadaran dan kesepakatan bangsa untuk
mendasarkan diri kepada Pancasila. Dengan Pancasila, persatuan dankesatuan
bangsa dari Sabang sampai Meraoke tetap akan utuh dan apa yang dinamakan negara
dan bangsa Indonesia akan tetap ada.
Untuk kepentingan hal tersebut, maka dibutuhkan upaya sungguh-sungguh untuk
peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, bangsa ini dapat
mengembangkan keharmonisan dan kemandiriannya demi mencapai kemajuan bangsa,
antara lain perlu implementasi kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Beberapa impelementasi Pancasila di berbagai orde di
antaranya
a) Masa Orde Lama
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang
berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi.Pada
saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan
kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat
terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka.Masa orde lama adalah masa
pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem
kenegaraan.Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa
orde lama. Terdapat 3 periode Implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu
periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan peride 1959-1966.
Pada periode 1945-1950, implementasi Pancasila bukan saja menjadi masalah,
tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar
negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948
dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam. Pada periode
ini, nilai persatuan dan kesatuan masih tinggi ketika menghadapi Belanda yang
masih ingin mempertahankan penjajahannya di bumi Indonesia.
Namun setelah penjajah dapat diusir, persatuan mulai mendapat
tantangan.Dalam kehidupan politik, sila keempat yang mengutamakan musyawarah
dan mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi yang diterapkan adalah
demokrasi parlementer, dimana presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara,
sedang kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri.Sistem ini menyebabkan
tidak adanya stabilitas pemerintahan.Kesimpulannya walaupun konstitusi yang
digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensiil, namun dalam praktek
kenegaraan system presidensiil tak dapat diwujudkan.
Pada periode 1950-1959, walaupun dasar negara tetap Pancasila, tetapi
rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara
terbanyak (voting).Sistem pemerintahannya yang liberal sehingga lebih
menekankan hak-hak individual.Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat
tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta
yang ingin melepaskan diri dari NKRI.Dalam bidang politik, demokrasi berjalan
lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling
demokratis.Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD
seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan
keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk
membubarkan Konstituante, UUD 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada UUD 1945.
Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah
Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin
stabilitas pemerintahan.
Pada periode 1956-1965, dikenal sebagai periode demokrasi
terpimpin.Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin
adalahnilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden
Soekarno.Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam
konstitusi.Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden
seumur hidup, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis, Agama, dan
Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral
di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila,
dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Dalam mengimplentasikan Pancasila, Bung Karno melakukan pemahaman Pancasila
dengan paradigma yang disebut USDEK. Untuk memberi arah perjalanan bangsa,
beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 45, sosialisme ala Indonesia,
demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Hasilnya
terjadi kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.Walaupun posisi
Indonesia tetap dihormati di dunia internasional dan integritas wilayah serta
semangat kebangsaan dapat ditegakkan.Kesimpulan yang ditarik adalah Pancasila
telah diarahkan sebagai ideology otoriter, konfrotatif dan tidak member ruang
pada demokrasi bagi rakyat.
b) Masa Orde Baru
Orde baru berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang
dari Pancasila.Situasi internasional kala itu masih diliputi konflik perang
dingin.Situasi politik dan keamanan dalam negeri kacau dan ekonomi hampir
bangkrut. Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit, memberikan sandang dan
pangan
kepada rakyat
atau mengedepankan kepentingan strategi dan politik di arena internasional
seperti yang dilakukan oleh Soekarno.
Dilihat dari konteks zaman, upaya Soeharto tentang Pancasila, diliputi oleh
paradigma yang esensinya adalah bagaimana menegakkan stabilitas guna mendukung
rehabilitasi dan pembangunan ekonomi.Istilah terkenal pada saat itu adalah
stabilitas politik yang dinamis diikuti dengan trilogi pembangunan.Perincian
pemahaman Pancasila itu sebagaimana yang kita lihat dalam konsep P4 dengan
esensi selaras, serasi dan seimbang. Soeharto melakukan ijtihad politik dengan
melakukan pemahaman Pancasila melalui apa yang disebut dengan P4 (Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa. Itu tentu
saja didasarkan pada pengalaman era sebelumnya dan situasi baru yang dihadapi
bangsa.
Pada awalnya memang memberi angin segar dalam pengamalan Pancasila, namun
beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak
sesuai dengan jiwa Pancasila. Walaupun terjadi peningkatan kesejahteraan rakyat
dan penghormatan dari dunia internasional, Tapi kondisi politik dan keamanan
dalam negeri tetap rentan, karena pemerintahan sentralistik dan otoritarian.
Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi
tafsiran lain. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM
terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara.Pancasila
seringkali digunakan sebagai legimitator tindakan yang menyimpang.Ia
dikeramatkan sebagai alasan untuk stabilitas nasional daripada sebagai ideologi
yang memberikan ruang kebebasan untuk berkreasi. Kesimpulan, Pancasila selama
Orde Baru diarahkan menjadi ideologi yang hanya menguntungkan satugolongan,
yaitu loyalitas tunggal pada pemerintah dan demi persatuan dan kesatuan hak-hak
demokrasi dikekang.
c) Pada Masa Reformasi
Terlepas dari kenyataan yang ada, gerakan reformasi sebagai upaya
memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia ini harus dibayar mahal, terutama yang
berkaitan dengan dampak politik, ekonomi, sosial, dan
terutama kemanusiaan.Para elite politik cenderung hanya
memanfaatkan gelombang reformasi ini guna meraih kekuasaan sehingga tidak
mengherankan apabila banyak terjadi perbenturan kepentingan politik.Berbagai
gerakan muncul disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang sangat
memilukan.Banyaknya korban jiwa dari anak-anak bangsa dan rakyat kecil yang
tidak berdosa merupakan dampak dari benturan kepentingan politik. Tragedi “amuk
masa” di Jakarta, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, Irian Jaya, serta daerah-daerah lainnya merupakan bukti mahalnya sebuah
perubahan. Dari peristiwa-peristiwa tersebut, nampak sekali bahwa bangsa
Indonesia sudah berada di ambang krisis degradasi moral dan ancaman
disintegrasi.
Kondisi sosial politik ini diperburuk oleh kondisi ekonomi yang tidak
berpihak kepada kepentingan rakyat. Sektor riil sudah tidak berdaya sebagaimana
dapat dilihat dari banyaknya perusahaan maupun perbankan yang gulung tikar dan
dengan sendirinya akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah
pengangguran yang tinggi terus bertambah seiring dengan PHK sejumlah tenaga
kerja potensial.Masyarakat kecil benar-benar menjerit karena tidak mampu
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Kondisi ini diperparah dengan naiknyaharga
bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, serta harga bahan kebutuhan pokok
lainnya.Upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat dengan
menyediakan dana sosial belum dapat dikatakan efektif karena
masih banyak terjadi penyimpangan dalam proses penyalurannya. Ironisnya
kalangan elite politik dan pelaku politik seakan tidak peduli den bergaming
akan jeritan kemanusiaan tersebut.
Di balik keterpurukan tersebut, bangsa Indonesia masih memiliki suatu
keyakinan bahwa krisis multidimensional itu dapat ditangani sehingga kehidupan
masyarakat akan menjadi lebih baik. Apakah yang dasar keyakinan tersebut? Ada
beberapa kenyataan yang dapat menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dalam
memperbaiki kehidupannya, seperti: (1) adanya nilai-nilai luhur yang berakar
pada pandangan hidup bangsa Indonesia; (2) adanya kekayaan yang belum dikelola
secara optimal; (3) adanya kemauan politik untuk memberantas korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN).
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis berkesimpulan sebagai berikut.
Pentingnya
pembaelajaran pancasila bagi kehidupan ,dengan pembahasan ini kita bias
mengetahui seperti apaImplementasi Pancasila Di Era Setelah Reformasi
3.2 Saran
Dengan selesainya makalah ini, makapenulis memberikan sedikit saran dengan
harapan dapat menunjang era global dan kemajuan bagi semua pihak yang
berkepentingan.

